Saat ini Pemerintah telah membuka kembali Program kartu prakerja gelombang ke 12 secara resmi sejak tanggal 23/02/2021. Informasi ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinasi Bidang perekonomian Airlangga Hartarto.
Jadi bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran bisa langsung mengakses situs resmi kartu prakerja. Jadi kuota yang bisa mendapatkan kartu prakerja di gelombang ke 12 ini yaitu 600.000 peserta. Sementara total target peserta kartu prakerja tahun ini sekitar 2,7 juta peserta.
Program kartu prakerja ini akan menggunakan metode yang sama dengan sebelumnya yaitu semi bansos dengan bantuan total Rp 3.550.000. Setiap peserta nantinya akan mendapatkan bantuan pelatihan dengan rincian sebesar Rp 1 juta.
Setelah mengikuti pelatihan setiap peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp 600 ribu perbulan. Pemberian insentif ini akan diberikan selama 4 bulan dengan total insentif Rp 2,4 juta. Selain itu ada juga insentif survei 3 kali sebesar Rp 150 ribu.
Perlu anda ketahui bahwa program kartu prakerja yang dijalankan oleh pemerintah ini adalah untuk mereka yang saat ini mengalami kesulitan mencari pekerjaan. Selain itu juga berlaku bagi masyarakat wirausaha, dan para pengangguran yang belum mendapatkan pekerjaan akibat pandemi.
Jadi bagi anda yang mengalami dampak covid-19 bisa mencoba untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti program kartu prakerja. Pihak penerima kartu prakerja ini bukanlah dari kalangan pejabat negara, Anggota DPR/D, TNI/Polri, BUMN/D, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan lainnya.
Demi mendukung pemerataan bagi pihak penerima bantuan dari pemerintah dan penerima bantuan sosial, Program Kartu Prakerja ini tidak bisa diberikan kepada mereka yang sudah menerima bantuan bansos dari Kementerian Sosial, bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro dan para penerima Kartu Prakerja di tahun 2020. Selain itu agar tidak terkesan kurang adil setiap KK hanya 2 anggota saja yang bisa mengikuti program kartu prakerja.
Persyaratan dan Ketentuan Bagi Calon Peserta Kartu Prakerja
1. Bagi anda yang bisa melakukan pendaftaran ini adalah WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Memiliki status sebagai pengangguran atau sedang mencari lowongan pekerjaan. Selain itu bagi anda yang baru saja lulus sekolah namun kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sebagai korban PHK dan para wirausaha yang yang terkena dampak covid-19.
2. Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Calon peserta bukanlah penerima bantuan seperti BSU, Bansos Kemensos, dan berbagai jenis bantuan lainnya dari pemerintah
4. Calon peserta kartu prakerja bukan dari kalangan TNI, Polri, DPR, BUMN dan anggota negara lainnya
5. Setiap keluarga hanya dua anggota keluarga saja yang berhak mengikuti pelatihan
Selanjutnya bagi anda yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa langung melakukan pendaftaran. Silahkan masuk ke situs www.prakerja.go.id. Silahkan memasukkan nama lengkap, email dan sandi baru. Selanjutnya anda bisa mengecek email untuk mengikuti semua petunjuk dari akun email.
Selanjutnya proses pengisian data diri mulai dari KTP, tanggal lahir, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan ikuti langkah selanjutnya. Jangan lupa memasukkan nomor telepon dan kode OTP yang anda dapatkan dari SMS.
Langkah selanjutnya anda bisa mengikuti tes agar bisa diterima di program kartu prakerja dengan rincian tes motivasi dan kemampuan dengan durasi 15 menit. Selanjutnya silahkan tunggu pemberitahuan selanjutnya dan kembali menuju ke situs untuk bergabung pada gelombang pendaftaran.
Demikianlah informasi terbaru terkait pembukaan program kartu prakerja gelombang ke 12 di tahun 2021. Pastikan anda melihat persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar diterima untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan insentif selama 4 bulan.
Originally posted 2022-02-27 22:05:34.